Jumat, 24 April 2026

Petugas KA di Palang Pintu Cibatu Garut Kedapatan Mabuk Miras, Terancam Dipecat

Beruntung, malam itu anggota kepolisian dari Polsek Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat menghampiri DA dalam tugas patroli pergantian malam tahun baru

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
PETUGAS MABUK - Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif mengintrogasi seorang penjaga perlintasan kereta api yang kedapatan mabuk berat di perlintasan 235, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (1/1/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Penjaga perlintasan KA di Garut kedapatan mabuk saat bertugas malam tahun baru.
  • Polisi patroli curiga karena perilaku tak normal, pelaku mengaku minum miras.
  • PT KAI akan beri sanksi berat, petugas langsung diganti demi keselamatan.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Entah apa yang ada dipikiran DA (38), seorang penjaga perlintasan kereta api di Garut yang memilih mengkonsumsi minuman keras di sela-sela tugas jaga.

Hasilnya, ia tak mampu bertugas dengan baik, gelagatnya tak normal akibat mabuk berat setelah menenggak miras.

Kelakuan nekatnya itu dilakukan pada malam pergantian tahun baru, Kamis (1/1/2025) dini hari.

Beruntung, malam itu anggota kepolisian dari Polsek Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat menghampiri DA dalam tugas patroli pergantian malam tahun baru.

"Kami curiga, dia bicaranya ngawur dan tidak terarah," ujar Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif kepada Tribunjabar.id, Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jabar: 17 Daerah Waspada, 10 Siaga, Termasuk Priangan

Ia menuturkan, setelah dilakukan interograsi, DA akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menenggak miras hingga teler.

DA diketahui bertugas di perlintasan kereta api nomor 235 di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang lokasinya hanya lima menit dari Stasiun Cibatu

Polisi pun mengaku terkejut dengan tindakan nekat DA, mengingat tugas penjaga perlintasan sangat vital, yakni menutup arus lalu lintas saat kereta hendak melintas.

Dalam kondisi mabuk, DA dinilai tidak mungkin dapat menjalankan tugas tersebut secara optimal.

"Malam itu kami langsung menghubungi kepala Stasiun Cibatu untuk meminta pergantian penjaga, 10 menit kemudian petugas baru datang," ungkap Amir.

Iptu Amir menjelaskan, malan itu juga pihaknya langsung menghubungi keluarga DA untuk segera menjemput pulang.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan PT KAI terkait peristiwa tersebut.

"Dari pihak kepala stasiun akan memberikan sanksi karena masuk katagori pelanggaran berat, ya kemungkinan (diberhentikan)," ungkapnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved