Selasa, 19 Mei 2026

Tungku Menyala Ditinggal ke Sawah, Sebuah Rumah di Rancah Ciamis Terbakar

Sebuah rumah milik warga di Dusun Kertajaga, RT 012 RW 005 Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
TERBAKAR - Sebuah rumah milik warga di Dusun Kertajaga, RT 012 RW 005 Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran dan dugaan penyebab kebakaran berasal dari tungku api yang lupa dipadamkan pemilik rumah sebelum ditinggalkan ke sawah pada Selasa (19/5/2026) siang. 
Ringkasan Berita:* Sebuah rumah milik warga di Dusun Kertajaga, RT 012 RW 005 Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Selasa (19/5/2026) siang

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sebuah rumah milik warga di Dusun Kertajaga, RT 012 RW 005 Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Selasa (19/5/2026) siang. 

Beruntung, petugas pemadam kebakaran bergerak cepat sehingga api berhasil dikendalikan sebelum merembet lebih luas.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Rumah permanen berukuran 9x4 meter milik Rustiwa (65), seorang buruh harian lepas, terdampak insiden itu dengan area terbakar sekitar 3x3 meter.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, menjelaskan laporan pertama diterima petugas Pos WMK Rancah pada pukul 11.45 WIB dari seorang warga bernama Siti.

Menurutnya, pelapor saat itu tengah melintas di depan rumah korban dan melihat kepulan asap dari bangunan tersebut.

Baca juga: 3 Calon Jemaah Haji 2026 asal Ciamis Gagal Berangkat, Alami Stroke hingga Demensia Mendadak

"Awalnya Ibu Siti sedang melewati depan rumah dan melihat kepulan asap. Karena khawatir api semakin membesar, beliau langsung menghubungi Pos WMK Rancah," ujar Budi Rahmat, Selasa.

Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara menggunakan satu unit mobil pancar dengan nomor polisi Z 8158 T. 

Tim berangkat pukul 11.47 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 11.50 WIB dengan waktu respons hanya tiga menit.

Saat dilakukan penelusuran di lokasi, petugas menemukan dugaan penyebab kebakaran berasal dari tungku api yang lupa dipadamkan pemilik rumah sebelum ditinggalkan ke sawah.

"Setelah dilakukan pengecekan, diduga sumber api berasal dari tungku yang masih menyala dan lupa dipadamkan saat ditinggal ke sawah," katanya.

Petugas kemudian melakukan proses pemadaman, pendinginan, observasi hingga pendataan serta edukasi kepada masyarakat sekitar.

Penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Penanganan melibatkan Pos WMK Rancah, Polsek Rancah, unsur Kecamatan Rancah, Pemerintah Desa Cisontrol, serta warga sekitar.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved