Kamis, 14 Mei 2026

Sekda Ciamis Targetkan Aktivasi IKD Tembus 90 Persen, Dorong Digitalisasi Bansos Perlinsos

Pemkab Ciamis terus dorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
DORONG DIGITALISASI BANSOS - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. 

“Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menjelaskan, aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem PERLINSOS.

“IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa ditekan,” jelasnya.

Menurut Yayan, sistem PERLINSOS nantinya akan menjadi kanal utama masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial secara digital dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ciamis juga menyebut pemanfaatan IKD ke depan tidak hanya terbatas pada layanan administrasi kependudukan, tetapi akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

“Ke depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi nantinya menggunakan identitas digital,” kata Andang.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi IKD sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, termasuk pilar sosial dan masyarakat.

“Kunci utamanya adalah satu data kependudukan. Karena itu mari kita bersama-sama menyukseskan aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran OPD terkait, Dinas Sosial, BKPSDM, Inspektorat, para camat, kepala desa, pendamping PKH, hingga instansi terkait lainnya.(*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved