Kamis, 14 Mei 2026

Pengangkatan PPPK BGN Bersifat Nasional, Kepala SPPG Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai merealisasikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
KOORDINATOR - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ciamis, Egi Armand 

Ringkasan Berita:* Badan Gizi Nasional (BGN) mulai merealisasikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis
 
* Ia menegaskan, pengangkatan dan penempatan ASN BGN tidak berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai merealisasikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Ciamis, Eggy Armand, mengungkapkan bahwa hingga saat ini BGN akan mengangkat sekitar 32.000 PPPK secara nasional

Dari jumlah tersebut, lebih dari 31.000 orang merupakan untuk formasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara sekitar 750 orang lainnya dialokasikan untuk formasi tenaga ahli gizi dan akuntan.

“Pengangkatan ASN di lingkungan BGN ini bersifat nasional, bukan berdasarkan kabupaten atau provinsi. Seluruh peserta seleksi sejak awal sudah menyatakan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan,” ujar Eggy saat dihubungi, Sabtu (31/1/2025).

Eggy menjelaskan, setiap SPPG akan dipimpin oleh satu orang Kepala SPPG yang berstatus sebagai PPPK. 

Baca juga: Rumah Semi Permanen di Kawali Ciamis Terbakar, Damkar Kerahkan Dua Unit Armada

Di Kabupaten Ciamis sendiri, jumlah SPPG yang telah terbentuk mencapai 142 unit. 

Dengan demikian, secara administratif terdapat 142 Kepala SPPG yang akan diangkat oleh BGN.

Namun, penempatan para Kepala SPPG tersebut tidak selalu berasal dari daerah setempat. 

Sistem penugasan dilakukan secara nasional dan lintas wilayah, sehingga mobilitas ASN BGN dimungkinkan antar kabupaten, bahkan antar provinsi.

“Bisa saja Kepala SPPG yang bertugas di Ciamis bukan warga asli Ciamis, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi. Sebaliknya, ada juga warga Ciamis yang lolos seleksi dan justru ditempatkan di daerah lain. Mekanismenya mirip dengan seleksi CPNS kementerian, karena BGN merupakan lembaga vertikal yang langsung berada di bawah pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga: Libas Batavia FC! PSGC Selangkah Lagi ke Liga 2, Ketua Balad Galuh Ungkap Isi Hati Warga Ciamis

Ia menegaskan, pengangkatan dan penempatan ASN BGN tidak berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. 

Seluruh proses rekrutmen, penempatan hingga mutasi sepenuhnya menjadi kewenangan BGN pusat.

“Karena ini lembaga vertikal, maka mutasi dan penugasan bisa dilakukan lintas daerah sesuai kebutuhan organisasi dan program,” katanya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved