Selasa, 21 April 2026

Keterbatasan Anggaran Jadi Sorotan dalam Forum RKPD 2027 Ciamis

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak menyusun program pembangunan yang terlalu muluk dan tidak realistis

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/agus wibowo
PESAN BUPATI - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak menyusun program pembangunan yang terlalu muluk dan tidak realistis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027, Rabu (28/1/2026). 
Ringkasan Berita:* Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak menyusun program pembangunan yang terlalu muluk dan tidak realistis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027
 
* Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 harus disusun secara konsisten dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029

 

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak menyusun program pembangunan yang terlalu muluk dan tidak realistis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ciamis saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Ciamis di Aula Adipati Angganaya Bapperida Ciamis, Rabu (28/1/2026).

Menurut Bupati, Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan tidak boleh dijadikan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan semata.

“Forum ini harus menjadi ruang untuk menyusun perencanaan yang benar-benar berkualitas, terukur, dan realistis sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis telah direncanakan dan disepakati bersama DPRD, sehingga seluruh usulan program harus diselaraskan dengan kapasitas fiskal yang tersedia.

Baca juga: 9 Tokoh Daftar Jadi Calon Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Ini Namanya

Baca juga: Sekolah Rakyat di Ciamis Bisa Dibangun Tahun Ini Asal Syarat dari Menteri Terpenuhi

Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah, dengan membedakan secara jelas antara program wajib dan program prioritas.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran dokumen, tetapi harus memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Aspirasi masyarakat harus benar-benar diserap dan dijadikan dasar dalam penyusunan program pembangunan,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan keuangan daerah, Bupati juga mendorong perangkat daerah untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun kementerian yang sejalan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

“Pembangunan tetap harus berjalan. Karena itu, OPD harus aktif mencari dukungan pendanaan dari pusat, tentu dengan tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan program prioritas nasional,” katanya.

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya secara luring, sementara kepala desa dan lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 harus disusun secara konsisten dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.

Menurutnya, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Nanang.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Ciamis berkomitmen mengawal hasil Forum Konsultasi Publik agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional dalam penyempurnaan RKPD 2027.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved