Kamis, 28 Mei 2026

APBD Ciamis Alami Penurunan Rp 900 Miliar, Bupati Herdiat Ingatkan Desa Kelola Anggaran

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
PEMBINAAN - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat hadir dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Kecamatan Kawali, ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab di tengah keterbatasan APBD, Senin (26/1/2026). 

Ringkasan Berita:* Pada 2019 APBD Ciamis lebih dari Rp3,1 triliun. Sekarang sekitar Rp2,3 triliun. Artinya turun hampir Rp900 miliar

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab di tengah keterbatasan keuangan daerah. 

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Kecamatan Kawali, Senin (26/1/2026).

Kegiatan itu diikuti oleh 11 desa se-Kecamatan Kawali dengan peserta terdiri dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa lainnya. 

Di samping itu, turut hadir pula unsur Pemerintah Kecamatan Kawali dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam arahannya, Herdiat mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Ciamis saat ini masih menghadapi tekanan cukup berat. 

Baca juga: Bupati Ciamis Minta Desa Panawangan Perkuat Gotong Royong

Ia menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis mengalami penurunan signifikan sejak pandemi Covid-19.

“Pada 2019 APBD Ciamis lebih dari Rp3,1 triliun. Sekarang sekitar Rp2,3 triliun. Artinya turun hampir Rp900 miliar,” kata Herdiat.

Herdiat menambahkan, hingga tahun anggaran 2025 dan 2026, pemerintah daerah masih menghadapi defisit sekitar Rp150 miliar. 

Meski demikian, Pemkab Ciamis tetap berkomitmen memenuhi pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kondisi tersebut, lanjut Herdiat, menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. 

Baca juga: Daftar Lengkap Tim Liga Nusantara Lolos ke 8 Besar, Termasuk PSGC Ciamis dan RANS

Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Korupsi itu bukan hanya memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain atau kelompok tertentu. Kepala desa adalah penanggung jawab utama, tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.

Selain soal keuangan, Herdiat juga menyoroti pentingnya soliditas antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved