CPNS 2025

Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Garut, Ada Kenaikan atau Tidak?

Berikut Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Garut, Ada Kenaikan atau Tidak?

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Garut, Ada Kenaikan atau Tidak? 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT – Tribuners, akhirnya ya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 resmi sudah berakhir.

Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang tenggat waktu pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 hingga tanggal 25 Agustus 2025 kemarin, kini pendaftaran tersebut sudah resmi berakhir ya.

Perpanjangan ini dilakukan bukan tanpa sebab ya, pasalnya perpanjangan ini diberikan dalam rangka menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024 yang sedang berjalan.

Nah Tribuners, dengan perpanjangan jadwal PPPK paruh waktu 2025 ini, tak sedikit para tenaga honorer yang bertanya-tanya perihal berapa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 khususnya untuk Kabupaten Garut? Apakah akan ada kenaikan atau tidak? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Garut Dapat Tunjangan? Ini Penjelasannya

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Nah Tribuners, berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai PPPK paruh waktu pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai aturannya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.

Baca juga: Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Termasuk untuk Wilayah Kabupaten Garut

Nah berikut ini dia prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:

  • Aceh Rp 3.685.616
  • Kepulauan Riau Rp3.623.624
  • Bengkulu Rp2.670.039
  • Lampung Rp2.893.069
  • Bangka Belitung Rp3.876.600
  • Banten Rp2.905.199
  • Jakarta Rp5.396.760
  • Jawa Barat Rp2.191.232
  • Jawa Timur Rp2.305.984
  • DIY Yogyakarta Rp2.264.080
  • Bali Rp2.996.560
  • Maluku Utara Rp3.408.000
  • Sulawesi Tengah Rp2.914.583
  • Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  • Gorontalo Rp3.221.731
  • Kalimantan Barat Rp2.878.286
  • Kalimantan Utara Rp3.580.160
  • Papua Rp4.285.848

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Berikut Info Doal Dapat Tunjangan atau Tidak

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Garut

Khusus untuk para honorer yang berada di wilayah Priangan Timur khususnya di Garut, tentu akan mendapatkan gaji sesuai dengan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing.

Jadi, untuk gaji yang akan didapat oleh para PPPK paruh waktu di Kabupaten Garut sebagai berikut:

- Kabupaten Garut: Rp2.328.555,41

Perihal akan ada kenaikan atau tidak, tepatnya untuk kenaikan UMK ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Aturan kenaikan gaji UMK 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan rata-rata kenaikan UMK sebesar 6,5 persen dari UMK tahun 2024. Kenaikan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, serta ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi dan disahkan gubernur. Jadi, untuk ada atau tidaknya kenaikan UMK, kembali lagi dari kebijakan pemerintah serta pemerintah provinsi daerah masing-masing.

Baca juga: Ada Perubahan Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Waktu Pengangkatan Terakhir?

Baca juga: Pengajuan Terakhir Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Link Cek Hasil di Tasikmalaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved