Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran, Polda Jabar berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Tasikmalaya.
Keduanya berhasil ditangkap setelah melalui aksi pengejaran dramatis di jalanan wilayah hukum Polres Pangandaran, Minggu (24/8/2025) malam.
Kedua terduga pelaku berinisial R (32) dan PH (25) ditangkap usai mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
Mobil yang mereka kendarai melaju ugal-ugalan hingga akhirnya mengalami kerusakan di wilayah Batang, Pangandaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tasikmalaya Motor Tabrak Bus Doa Ibu, Pemotor Tewas di TKP
Kemudian keduanya langsung diamankan kepolisian beserta barang bukti satu unit mobil.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi WhatsApp Kapolres.
Informasi tersebut menyebutkan adanya kendaraan mencurigakan yang melintas di wilayah Pangandaran dan diduga merupakan hasil tindak pencurian.
"Begitu laporan masyarakat masuk lewat WA Kapolres, langsung kita tindak lanjuti. Anggota Polsek Cijulang dan Polsek Parigi kami perintahkan melakukan penghadangan, dan koordinasi dilakukan secara cepat melalui HT (handy talky)," ujar AKBP Andri melalui WhatsApp, Senin (25/8/2025) pagi.
Upaya pengejaran pun berlangsung dramatis. Mobil pelaku sempat melaju dengan kecepatan tinggi dan berupaya kabur dari kejaran petugas.
Namun, kendaraan yang mereka gunakan mengalami gangguan teknis sehingga keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku R diketahui memiliki catatan kriminal dan pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tasikmalaya.
Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pangandaran. Pihak kepolisian pun sedang mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.
Tentu, kata Ia, koordinasi pun dilakukan dengan Polres Tasikmalaya guna pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan pelaku yang lebih luas," ucap AKBP Andri.