TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, selain masyarakat Indonesia menunggu bantuan sosial (bansos) seperti BPNT dan PKH, para siswa sekolah pun kini tengah menunggu pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Sebagai informasi, Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.
Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Nah tentunya, dengan bantuan dana PIP dari pemerintah untuk para siswa siswi di seluruh Indonesia tersebut, diharapakan para siswa mengetahui jadwal pencairan hingga besaran dana PIP 2025.
Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan Dana PIP SMA Bulan Agustus 2025? Ini Jadwal serta Cara Cek Penerimanya
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 via Laman Kemendikdasmen, Ada Namamu Tercantum?
Jadwal Pencairan PIP 2025 Agustus
Nah Tribuners, untuk pencairan termin kedua berlangsung dari Mei hingga September 2025.
Maka dari itu, bulan Agustus 2025 ini masuk ke dalam pencairan PIP termin kedua ya.
Jika dana belum diterima pada tahap pertama, pencairan akan dilakukan dalam periode ini, termasuk bulan Agustus.
Baca juga: Sudah Aktivasi Tapi Dana PIP Agustus 2025 Belum Cair ke Rekening? Simak Solusi yang Bisa Dilakukan
Besaran Dana PIP 2025 Semua Jenjang Sekolah
Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, besaran dana yang diberikan setiap tahun berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
(Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
(Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun
(Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Baca juga: Dana PIP Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Cek Status Penerima PIP Cukup Pakai HP!
Baca juga: Cek Penerima PIP 2025, Jika Bermasalah Ikuti 4 Langkah Solusinya
Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen
- Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
- Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.
Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News