Program Indonesia Pintar

Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 via Laman Kemendikdasmen, Ada Namamu Tercantum?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS PIP 2025 - Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 via Laman Kemendikdasmen, Ada Namamu Tercantum?

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan Agustus atau bulan Kemerdekaan ini, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat yang salah satunya adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Khususnya di bulan Agustus 2025 ini, jangan sampai lupa para orang tua untuk segera lakukan pengecekan penerima PIP 2025.

Baca juga: Sudah Aktivasi Tapi Dana PIP Agustus 2025 Belum Cair ke Rekening? Simak Solusi yang Bisa Dilakukan

Pasalnya, jika lupa untuk lakukan pengecekan, ditakutkan terjadi keterlambatan dalam hal pencairan dana PIP 2025.

Karena kini proses pencairan PIP 2025 sudah masuk termin kedua yang berlangsung dari bulan Mei kemarin hingga bulan September 2025.

Bisa dikatakan, di termin khusus bulan Agustus ini adalah bagi mereka para penerima PIP yang belum sempat menerima bantuan di termin sebelumnya.

Lantas, bagaimana saja cara pengecekan penerima bantuan PIP di laman Kemendikdasmen khusus untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Dana PIP Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Cek Status Penerima PIP Cukup Pakai HP!

Baca juga: Cek Penerima PIP 2025, Jika Bermasalah Ikuti 4 Langkah Solusinya

Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  • Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.

Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Baca juga: Cara Atasi Jika Data Siswa Tidak Ditemukan Saat Cek PIP 2025, Ikuti 4 Langkah Ini!

Besaran Dana PIP 2025

1. SD / SDLB / Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

 

2. SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

Baca juga: Solusi Jika Data Siswa Tidak Ditemukan Saat Cek PIP 2025, Ikuti 4 Langkah Ini!

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News