Biasanya status ini harus dikuatkan dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari pimpinan instansi.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek di Database BKN (SSCASN)
-
- Login ke portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan NIK.
- Jika nama tidak muncul dalam daftar Non-ASN dan tidak ada riwayat pendaftaran sebelumnya, kemungkinan besar kamu tidak tercatat di database BKN → kandidat R4.
2. Konfirmasi ke BKD/Instansi
-
- Datangi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atau bagian kepegawaian instansi.
- Tanyakan apakah nama kamu sudah diinput ke database BKN Non-ASN.
- Jika belum, tapi kamu masih aktif bekerja sebagai honorer di instansi, maka kamu bisa dikategorikan R4.
3. Pastikan Dukungan SPTJM dari Instansi
-
- Untuk honorer R4, status ini tidak otomatis diakui BKN tanpa dukungan instansi.
- Pimpinan instansi (kepala sekolah, kepala puskesmas, camat, atau kepala dinas) biasanya harus menerbitkan SPTJM yang menyatakan bahwa kamu benar-benar honorer aktif.
- Dokumen inilah yang dijadikan dasar agar honorer R4 bisa ikut seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
Baca juga: Seleksi PPPK 2025 Sudah Dibuka! Ini Tips Agar Lolos Seleksi Berkas dan Tes Kompetensi
- R5
Kategori yang terakhir adalah Tenaga Non-ASN/honorer yang sama sekali belum terdata di database BKN, baru diangkat/ditugaskan belakangan, dan keaktifannya hanya dibuktikan dengan SK instansi + SPTJM.
Biasanya R5 adalah honorer paling baru atau kontrak yang belum pernah diinput dalam pemetaan Non-ASN BKN 2022.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek di Database BKN (SSCASN)
-
- Masuk ke portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan NIK.
- Jika tidak ada riwayat pendaftaran seleksi dan tidak tercatat di database Non-ASN, kemungkinan kamu masuk R5.
2. Konfirmasi SK Terbaru dari Instansi
-
- Honorer R5 biasanya hanya punya SK kontrak/penugasan terbaru dari instansi.
- Cek apakah SK kamu dikeluarkan setelah pendataan Non-ASN 2022 → kalau iya, kemungkinan besar kamu tidak ada di database BKN → otomatis R5.
3. Pastikan Dukungan SPTJM dari Pimpinan Instansi
-
- Karena tidak ada nama di database BKN, satu-satunya bukti sah adalah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani pimpinan instansi.
- Tanpa SPTJM, status honorer R5 biasanya tidak bisa diproses untuk ikut seleksi.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News