-- Melalui Website Desa Masing-Masing
- Kunjungi laman resmi desa (jika tersedia)
- Cari menu “Informasi BLT-DD” atau “Penerima Bantuan”
- Masukkan nama/NIK/nomor KK untuk pencarian
- Hubungi Dinas Sosial (Dinsos) Setempat
- Cek media sosial resmi Dinsos
- Hubungi atau kunjungi kantor Dinsos kabupaten/kota
Informasi penerima juga bisa diperoleh langsung dari kantor desa/kelurahan
6. Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg
Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat Bansos Beras 10 kg.
Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.
Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar Bansos BPNT.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftar untuk dapat bansos beras:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
Buka aplikasi yang berhasil di unduh
Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’
Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap
Masukan alamat email dan kata sandi
Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP
Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’
Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.
Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.
Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini:
Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah di aktivasi
Login menggunakan alamat email dan kata sandi
Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
Klik opsi ‘Tambah Usulan’
Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar
Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT
Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan
Klik ‘Tambah Usulan’
Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News