Menteri ATR Nusron Wahid Tegaskan Pulau-pulau Kecil Tak Bisa Dijual, Apalagi ke Asing

Penulis: Kiki Andriana
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENTERI ATR - Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menegaskan pulau-pulau kecil, seperti di kepulauan Anambas, tidak bisa dijual

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menegaskan pulau-pulau kecil, seperti di kepulauan Anambas, tidak bisa dijual apalagi kepada pihak asing. 

Diketahui pulau-pulau kecil di Anambas, Kepulauan Riau, ada yang menjajakannya di situs online. Pulau-pulau itu dijual. Menurut Nusron, ada regulasi-regulasi yang menyatakan pulau tidak boleh dimiliki seluruhnya oleh seorang atau lembaga. Apalagi oleh orang atau lembaga asing. 

"Pulau-pulau kecil ada dua regulasi. Pertama, Permen ATR BPN nomor 17 tahun 2016 pasal 2 ayat 2. Bunyinya, penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh dikuasi atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau secara badan hukum," 

"Kedua, Permen KKP nomor 10 tahun 2024 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekita. Bahwa dalam satu pulau tidak bisa dimliki satu orang atau satu badan hukum. Jalur evakuasi disediakan minimal 45 persen dalam luasan pulau itu," kata Nusron di Balairung Rudini IPDN Sumedang, Rabu (25/6/2025).

Namun, catatannya bahwa pulau-pulau itu bukan wilayah konservasi. Jika it wilayah konservasi, maka tiada celah untuk melakukan aktivitas di pulau itu. 

"Dengan catatan masuknya APL (areal penggunaan lain) bukan kawasan hutan, kalau pulau panjang di Sumbawa itu konservasi tidak boleh sertifikat,"

"Kalau APL, satu orang maksimal 70 persen, hak guna pakai atau bangunan (HGB). Dan orang asing tidak boleh punya HGB atau SHM,"

"Maka pulau-pulau itu tidak bisa dijual belikan kepala pihak asing. Mau status apa, HGB enggak boleh, SHM tidak boleh,"

"Kalau lembaga asing ya harus badan hukm Indonesia dan itu pun hanya statusya daya fungsi," kata Nusron.  

Nusron sudah berkoordinasi secara spontan dengan Kementerian Komdigi untuk mengawasi bahkan memblokir situs yang menjual pulau-pulau kecil di anambas melalui internet. 

"Secara rapat belum tapi kontak sudah," katanya.(*)