berikut uraian tata cara pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:
- Akses portal resmi SSCASN dari BKN
- Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data pendidikan
- Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi
- Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi
- Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi
- Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi
- Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
(*)
Baca Artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News