CPNS 2024

Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Berikut Pengertian Kode Kelulusannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK 2024 - Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Ini Arti Penting Kode Kelulusan Lengkap Skema Prioritasnya (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith)

Sesuai dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), skema prioritas kelulusan yang berbeda untuk setiap formasi.

Penetapan ini mempertimbangkan status kepegawaian, pengalaman kerja, serta keterdaftaran dalam database resmi pemerintah.

Berikut penjelasan skema prioritas sesuai instnasi dan jurusan.

Formasi Guru

Pemerintah menetapkan lima lapis prioritas kelulusan kepada guru honorer.

  1. Peringkat pertama ditempati oleh pelamar prioritas yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK dan memenuhi ambang batas nilai.
  2. Pada peringkat kedua adalah honorer kategori Tenaga Honorer K-II (THK-2) yang masih aktif mengajar.
  3. Selanjutnya, pada peringkat ketiga ada guru non-ASN yang tercatat di database BKN dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.
  4. Mereka yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun juga mendapat perhatian.
  5. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) masuk dalam daftar prioritas terakhir.

Formasi Tenaga Kesehatan

Tidak hanya formasi guru, pemerintah juga mengatur untuk tenaga kesehatan dan mendapat porsi prioritas tersendiri.

  1. Pelamar lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 menjadi prioritas utama.
  2. Kemudian disusul oleh tenaga kesehatan eks THK-2, serta honorer yang terdata di BKN dan masih aktif bekerja.
  3. Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN, namun sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir, juga masuk dalam daftar prioritas.

Skema ini dibuat untuk memberikan keadilan dan kepastian kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Kemenpan-RB menyatakan bahwa afirmasi ini penting agar proses rekrutmen ASN tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

Tapi juga mempertimbangkan loyalitas dan dedikasi para tenaga honorer yang sudah terbukti selama ini.

Meski begitu, Kemenpan-RB tetap menegaskan bahwa semua proses seleksi tetap harus memenuhi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Artinya, meski ada skema prioritas, setiap peserta tetap harus memenuhi syarat administratif dan nilai minimum yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap, hasil seleksi PPPK tahap 2 ini bisa segera diumumkan sesuai jadwal agar peserta bisa segera mendapatkan kepastian nasib dan melanjutkan pengabdian secara resmi sebagai aparatur sipil negara.

Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Berikut adalah kriteria pelamar yang termasuk dalam skema optimalisasi PPPK Tahap 2:

  • Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.
  • Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.
  • Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahapa II

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 dapat dicek melalui portal SSCASN BKN dan laman instansi yang dilamar, berikut ini penjelasaannya:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  2. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman;
  3. Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat;
  4. Masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk';
  5. Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN;
  6. Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
  7. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2025 Tahap II

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April-31 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April-15 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-1 Juni 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5-17 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16-30 Juni 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1-31 Juli 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1-31 Agustus 2025

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News