Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.
Baca juga: Ketentuan Resmi Unggah Dokumen CPNS 2025 Lengkap Penjelasan Berkas yang Perlu Disiapkan
3. Ijazah
Selain itu, ada lagi yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah Ijazah.
Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah.
4. Transkrip Nilai
Adalagi nih, pelamar pun diminta juga untuk mempersiapkan transkrip nilai untuk diunggah nanti.
Adapun data pada transkrip nilai yang dibutuhkan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi.
Baca juga: 24 Posisi dan Persyaratannya CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, Lengkap Rincian Gajinya
5. Pasfoto Formal Terbaru
Selanjutnya, yang harus selalu ada dalam pendaftaran seleksi CPNS setiap tahunnya adalah pasfoto formal terbaru.
Biasanya, pasfoto yang boleh diunggah harus bertipe jpg atau jpeg, memiliki ukuran 200 Kb, dan berlatar belakang merah.