TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebentar lagi Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II, akan menerima hasil akhir tes.
Sesuai penyesuaian jadwal terbaru, pengumuman baru akan diumumkan pada tanggal 16-30 Juni 2025 mendatang.
Adapun kabar terbarunya, Kementerian PAN-RB menjelaskan bahwa kelulusan honorer dalam seleksi PPPK tahap 2 mengikuti skema prioritas yang berbeda tergantung formasinya.
Hal ini dipengaruhi oleh status honorer, masa kerja, dan jenis formasi yang dilamar.
Lantas apa saja urutan kelulusan prioritas bagi formasi Nakes, Guru, dan Tenaga Teknis?
Baca juga: Skema Terbaru Prioritas Kelulusan untuk PPPK 2024 Tahap II, Lengkap Link dan Kode Kelulusannya
Urutan Kelulusan Prioritas PPPK 2024 Tahap II
1.Formasi Guru
Untuk guru, ada 5 tingkatan prioritas yang dijadikan acuan kelulusan:
- Pelamar Prioritas
Mereka yang telah ikut seleksi sebelumnya dan telah memenuhi nilai ambang batas.
- Guru Eks THK-2
Honorer yang dulunya masuk kategori Tenaga Honorer Kategori II.
- Guru Non-ASN Terdata di BKN
Masih aktif mengajar dan terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara.
- Guru Non-ASN Terdaftar di Dapodik
Mengajar di sekolah negeri, aktif, dan sudah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut.
- Lulusan PPG
Telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru.
2. Formasi Teknis
Untuk tenaga teknis, ada tiga kategori prioritas utama:
- Eks THK-2
Honorer dari kategori Tenaga Honorer Kategori II.
- Non-ASN Terdata di BKN dan Masih Aktif