Bantuan Sosial 2025

Ada Peralihan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II Sebanyak 1,9 Juta KPM, Begini Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS JUNI 2025 - Ada Peralihan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II Sebanyak 1,9 Juta KPM, Auto Tak Cair ke Rekening Lagi!. Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT (Kompas.tv/Ant)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penyaluran dana Bantuan Soial periode Juni 2025 kini tengah berlangsung.

Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke II edisi bulan Juni 2025.

Pencairan bantuan tahap kedua ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, kedua bansos tersebut merupakan benefit pemerintah bagi kalangan kurang mampu yang mendominasi segala lapisan masyarakat.

Kabar terbaru, perubahan besar terjadi pada tahap pencairan kali ini karena peralihan data dari DTKS ke DTS.

Baca juga: 1,9 Juta KPM Alami Peralihan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II, Simak Ini Kriterianya

Pasalnya, tercatat sebanyak 1,9 juta KPM dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan sosial.

Rinciannya, sekitar 616 ribu KPM dinonaktifkan dari program PKH, dan 286 ribu dari BPNT.

Posisi mereka akan digantikan oleh masyarakat baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.

Kriteria penerima PKH tahap kedua saat ini ditentukan berdasarkan pemeringkatan desil ekonomi.

Hanya KPM dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan, sisanya dinyatakan tidak layak.

Baca juga: Keluarga Penerima Manfaat Sudah Bisa Terima Bansos PKH BPNT Tahap II, Begini Cara Cairkan Dananya

Pihak pendamping sosial menegaskan bahwa mereka tidak berwenang untuk mengecek saldo KKS milik KPM secara langsung.

Aktivitas tersebut hanya dilakukan oleh agen bank atas izin pemilik kartu.

Diharapkan bantuan PKH, BPNT, bantuan pangan beras 10 kg, dan bantuan bantalan sosial Rp400.000 dapat dicairkan pada pertengahan atau akhir Juni 2025.

Sekedar info, proses pencairan bansos dicatat melalui menu View DTS di akun operator SIKS-NG yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

Data dari lapangan menunjukkan masih minim saldo yang masuk ke rekening KKS ATM Merah Putih milik para KPM.

Hal ini terkonfirmasi dari hasil pengecekan langsung oleh sejumlah agen bank yang biasa melayani KPM.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP, Berikut Nilai Besarannya

Status terbaru menyebutkan bahwa untuk bantuan PKH, proses pencairan sudah masuk tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.

Artinya, hanya tinggal menunggu keluarnya SP2D sebelum dana benar-benar masuk ke rekening penerima.

Sementara itu, untuk penerima BPNT murni yang akan dialihkan menjadi penerima PKH, sudah muncul keterangan sebagai calon penerima di menu View DTS.

Namun, proses pencairannya diperkirakan masih membutuhkan waktu lebih lama.

BPNT yang disalurkan melalui kartu KKS menunjukkan keterangan “berhasil cek rekening”, menandakan bahwa rekening aktif tetapi belum terisi saldo.

Untuk BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, keterangannya adalah “proses burol”.

Baca juga: 6 Bansos Kembali Cair Mei 2025, Begini Cara Mudah Ceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekkan status penerima bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua cara yakni website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Ini menjadi alternatif untuk masyarakat memantau penyaluran dana bantuan secara online. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Cek Bansos di Situs Resmi

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik "Cari Data"
  • Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan. Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

2. Cara Cek Bansos di Aplikasi

Kemensos menyediakan aplikasi khusus sebagai wadah masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan.

Sebelum itu, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan sudah cair atau belum:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Selain itu, dapat juga mengecek secara offline dengan cara datang langsung ke kantor pos atau pemerintah setempat untuk menanyakan status pencairan. Hanya perlu menyiapkan KTP atau KK sebagai dokumen pendukung.

Baca juga: 6 Bansos Kembali Cair Mei 2025, Begini Cara Mudah Ceknya dari HP, Ada PKH dan BPNT Tahap II

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 7 kategori yang ditetapkan pemerintah.

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Sedangkan untuk BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News