TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya pencairan gaji pensiunan PNS tahun 2025 kembali dilaksanakan.
Yang mana, gaji pensiunan PNS kembali cair di tanggal 1 Juni 2025 atau bertepatan dengan hari Minggu kemarin.
Apalagi, pencairan gaji PNS 2025 ini pun resmi naik lho sebesar 12 persen per tanggal 1 Februari 2025 kemarin.
Tentu, ini menjadi sebuah kabar yang sangat mengembirakan untuk seluruh pensiunan PNS yang ada di Indonesia.
Kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 tersebut berdasarkan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang telah dicabut sejak Januari 2024.
Baca juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025 Hari Ini, Berikut Besaran Gaji yang Didapat Naik 12 Persen
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS yang telah mengabdi bagi negara selama bertahun-tahun.
Namun ternyata, ada lho beberapa hal menyebabkan gaji pensiunan terlambar cair.
Gak mau kan gaji pensiunan PNS terlambar cair hanya gara-gara hal sepele tersebut.
Daripada terlambar cair, yuk segera ketahui penyebab serta cara atasi keterlambatan gaji pensiunan PNS 2025.
Baca juga: Apakah Sudah Cair Gaji Pensiunan dan Gaji 13? Ini Besaran Gaji dan Tukin Sesuai Jabatan
Penyebab Gaji Pensiunan PNS Terlambat Cair
1. Belum Melakukan Autentikasi
Tribuners, untuk otentikasi ini sangat penting untuk dilakukan ya.
Apalagi, otentikasi wajib dilakukan untuk memastikan penerima manfaat masih berhak mendapatkan gaji pensiun.
Jika belum dilakukan, pembayaran akan ditunda hingga proses ini selesai.
2. Kendala dalam Otentikasi Digital
Masih seputar otentifikasi, jika alami kegagalan otentikasi digital, ternyata bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum terdaftarnya data awal, pencahayaan buruk saat swafoto, atau koneksi internet yang tidak stabil.
Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS dan Gaji 13 Tak Jadi Cair Tanggal 1 Juni 2025? Begini Kata Taspen
3. Server Taspen Mengalami Gangguan
Bisa jadi adanya gangguan pada server Taspen yang mengakibatkan pencairan gaji jadi terlambat.
Jika banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan, server bisa mengalami overload. Dalam kondisi ini, otentikasi harus diulang beberapa saat kemudian.
4. Belum Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB)
Nah terakhir, ini pun juga penting untuk kamu lakukan yaitu lupa mengirim Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB).
SPTB adalah dokumen yang harus dikirimkan pensiunan ke kantor Taspen untuk verifikasi data.
Jika belum diterima, pencairan gaji hanya bisa dilakukan setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Baca juga: Gaji Pensiunan dan PNS Tak Jadi Cair 1 Juni 2025, Disalurkan Tanggal Berapa? Ini Kata Taspen
Cara Atasi Keterlambatan Pencairan Gaji PNS
1. Jika ada masalah perihal otentikasi di aplikasi Taspen
- Unduh aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Otentikasi.
- Masukkan data identitas seperti NIK, NOTAS, dan KPE.
- Lakukan swafoto dengan pencahayaan yang cukup untuk verifikasi biometrik.
2. Mengatasi kendala otentikasi digital
- Pastikan sudah melakukan pendaftaran awal di sistem Taspen.
- Gunakan pencahayaan yang cukup saat swafoto agar verifikasi lebih jelas.
- Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan proses otentikasi.
Baca juga: Penjelasan Taspen Soal Gaji Pensiunan PNS di Hari Minggu Bertepatan dengan 1 Juni 2025
3. Melakukan otentikasi manual jika digital gagal
- Kunjungi bank atau kantor pos tempat pencairan dana.
- Bawa dokumen identitas yang diperlukan untuk proses verifikasi langsung.
4. Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) ke kantor Taspen
- Pastikan dokumen telah diisi dengan benar sebelum dikirim.
- Jika terlambat mengirimkan, segera ajukan pencairan ulang setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Nah Tribuners, itu dia rincian penyebab serta cara atasi keterlambatan gaji pensiunan PNS Juni 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News