Meski 1 Juni adalah hari Minggu dan bertepatan dengan hari Libur Nasional (Tanggal Merah "Hari Lahir Pancasila"), Taspen telah memastikan dana tetap diproses dan bisa dicek di rekening keesokan harinya.
Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS dan Gaji 13 Cair Besok 1 Juni 2025 Meski Hari Minggu? Ini Penjelasannya
- Besaran Gaji Pokok PNS Tahun 2025 Berdasarkan Golongan
Golongan I
Ia hingga Id: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
Golongan II
IIa hingga IId: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
Golongan III
IIIa hingga IIId: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
Golongan IV
IVa hingga IVe: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
- Besaran Gaji Pensiunan Tahun 2025 Berdasarkan Golongan
Golongan I : Rp1,74 juta – Rp2,25 juta
Golongan II : Rp1,74 juta – Rp3,42 juta
Golongan III : Rp1,74 juta – Rp4,02 juta
Golongan IV : Rp1,74 juta – Rp4,95 juta
- Gaji ke-13 Khusus untuk Pensiunan
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025 dengan komponen yang mencakup:
- Pensiun pokok (termasuk kenaikan)
- Tunjangan keluarga dan beras
- Tambahan penghasilan lainnya
- Prosesnya otomatis dan tidak memerlukan pengajuan ulang, serta bebas potongan kecuali pajak. Janda atau duda pensiunan juga tetap berhak menerima.
Simulasi Total Pendapatan Pensiunan + Gaji ke-13 Juni 2025
Berikut perkiraan total yang diterima dalam satu bulan (Juni 2025):
Golongan I : Rp3,49 juta – Rp4,51 juta
Golongan II : Rp3,49 juta – Rp6,41 juta
Golongan III : Rp3,49 juta – Rp8,05 juta
Golongan IV : Rp3,49 juta – Rp9,91 juta
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News