Penentuan Kelulusan Berdasarkan Formasi dan Nilai Tertinggi
Pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika:
- Menduduki peringkat nilai tertinggi di formasi yang tersedia
- Masuk dalam alokasi kebutuhan formasi yang dilamar
Contoh Kasus: Jika terdapat 5 formasi tersedia dan 3 telah terisi dari tahap 1, maka hanya 2 pelamar dengan nilai tertinggi dari tahap 2 yang akan diangkat menjadi PPPK.
Pelamar berikutnya, meskipun nilainya tinggi, tidak lulus jika formasi sudah penuh.
Nah Tribuners, itu dia penjelasan perihal jadwal pengolahan nilai hingga penentuan kelulusan bagi peserta PPPK 2024 tahap 2. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Baca tanpa iklan