Atribut wajib tersebut antara lain:
- Tanda jabatan
- Lencana korps
- Papan nama
- Lambang instansi
Baca juga: Benarkah CPNS Usia 40 Tahun Hanya untuk Pelamar Kebutuhan Umum? Simak Ini Jabatan dan Syaratnya
Jadwal Berpakaian PNS dan PPPK Tahun 2025
Terdapat jadwal berpakaian pegawai ASN yang harus dipatuhi dari hari Senin hingga Jumat.
Berikut rincian jadwal berpakaian untuk PNS dan PPPK dari Senin hingga Jumat:
1. PNS
- Hari Senin
- Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
- Selasa hingga Jumat
- Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja
Baca juga: Kementerian Baru Pemerintahan Presiden Prabowo Bakal Buka Banyak Formasi di Seleksi CPNS 2025
2. PPPK
- Hari Senin
- Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:
Hari Senin
- Atasan warna putih
- Bawahan berwarna gelap
Hari Selasa - Jum'at
- Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- Mengikuti protokol perundang-undangan
- Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.
Nah Tribuners, itu dia rincian atribut serta jadwal berpakaian ASN di tahun 2025. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News