TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengesahkan kebijakan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk pensiunan PNS.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para abdi negara, terutama di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, yang dicairkan melalui PT.Taspen.
PT Taspen cairkan gaji pensiunan PNS pada hari ini dengan nominal yang mengacu pada PP No 8 tahun 2024.
PT Taspen juga berkomitmen meskipun tanggal 1 Mei 2025 ini jatuh pada hari libur namun akan tetap cairkan gaji pensiunan PNS tepat waktu.
Baca juga: Gaji 13 Cair Bulan Juni 2025, 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Kebagian, Pastikan Bukan Kamu!
PT Taspen (Tabungan Asuransi Pegawai Negeri) kembali akan menyalurkan gaji ke 13 kepada para pensiunan PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.
Gaji ke 13 ini menjadi tambahan penghasilan yang dinanti-nantikan setiap tahun.
Penyalurannya dilakukan secara serentak oleh Taspen dan mencakup sejumlah komponen penting yang langsung masuk ke rekening para pensiunan.
Adapun PT Taspen mengutamakan pensiunan PNS yang telah melakukan autentikasi untuk mendapatkan pencairan gaji tepat waktu.
Lalu apakah Anda sudah melakukan autentikasi?
Baca juga: Alhamdulillah! Gaji Pensiunan Resmi Cair 1 Mei 2025 Hari Ini, Ini Besaran yang Didapat
Jika Anda ragu anda bisa mengecek status autentikasi melalui aplikasi TOOS.
Sedangkan untuk nominal gaji yang akan ditransfer PT Taspen hari ini nominalnya adalah sebagai berikut:
1. Pensiunan PNS Golongan 1
- Pensiunan PNS 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
- Pensiunan PNS 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264