TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di tengah-tengah proses percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan daftar instansi yang telah menetapkan Surat Keputusan (SK) tersebut.
Tentunya, untuk pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para CPNS dan PPPK yang telah lama menanti kejelasan status kepegawaiannya.
Beberapa instansi yang masuk dalam daftar tersebut berhasil menetapkan SK bahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Sebagai bentuk apresiasi, BKN memberikan penghargaan kepada instansi-instansi yang tergolong paling cepat dalam menerbitkan SK CPNS dan PPPK.
Baca juga: Cara Daftar dan Mengintip Persiapan Seleksi CPNS 2025
Kapan SK CPNS dan PPPK 2024 Terbit?
Nah Tribuners, berdasarkan ketentuan terbaru yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara, pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 secara resmi akan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
Pada tanggal yang sama, instansi pemerintah juga akan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang menjadi dasar pegawai baru untuk memulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
Agar proses pengangkatan dapat berjalan tertib dan tepat waktu, instansi wajib menyerahkan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat pada 1 September 2025.
Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil mengisi formasi yang tersedia, pengangkatan sebagai PPPK akan dilakukan mulai TMT 1 Maret 2026.
Baca juga: Pembukaan Seleksi CPNS 2025 dari Menpan RB, Benar dalam Waktu Dekat?
Daftar Instansi yang Sudah Menetapkan SK CPNS dan PPPK 2024
Berikut ini dia BKN umumkan daftar 42 instansi yang sudah tetapkan SK pengangkatan bagi CPNS dan PPKK 2024:
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
1. Badan Pemeriksa Keuangan
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
3. Arsip Nasional Republik Indonesia