TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kini tengah menguayakan Ujian Nasional versi baru pada Februari 2026 mendatang sebagai pengganti ujian nasional (UN).
Sistem ujian baru ini dikabarkan akan menyasar Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menjalani TKA pada November 2025.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin.
Dimana materi tersebut terdiri dari empat mata pelajaran antara lain Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata kuliah pilihan.
Baca juga: Orang Tua di Pangandaran Serbu Toko Seragam Sekolah, Persiapan Anaknya Bersekolah Tahun Ajaran Baru
"Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan," kata Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sementara untuk siswa SMA, akan ada lima mata pelajaran yang akan diujikan antara lain tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan dua mata pelajaran pilihan.
"Kita ada mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran)," ujarnya.
Adapun, ujian akan dibedakan sesuai tingkat, dikarenakan nantinya hasil TKA ini bisa digunakan siswa untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tepatnya pada jalur prestasi.
Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga sudah memberitahukan mata pelajaran apa saja yang akan diujikan dalam TKA.
Baca juga: Sepekan Tahun Ajaran Baru, Toko Buku dan Alat Tulis di Pasar Ciamis Masih Diserbu Warga
Disamping itu, hal ini juga sebelumnya telah dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, TKA pada tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026.
"TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Adapun nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA.
TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.
Salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.
Baca juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai