Libur Lebaran 2025

Pertama Libur Lebaran, Dua Wisatawan di Pantai Pangandaran Dilaporkan Terseret Arus Laut

Penulis: Padna
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETUGAS EVAKUASI KORBAN - Saat sejumlah petugas mengevakuasi wisatawan yang tenggelam terseret arus laut di Pos 5 Pantai Barat Pangandaran, Selasa (1/4/2025) siang.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - H+1 libur lebaran ini, Polres Pangandaran Polda Jabar melaporkan dua kejadian kecelakaan laut yang menimpa sejumlah wisatawan.

Dari dua kejadian kecelakaan laut tersebut, korban terseret arus saat berenang di sekitar Pos 5 Pantai Barat Pangandaran.

Kejadian pertama terjadi pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIB. Satu wisatawan bernama Riyan (15) terseret arus laut. 

Namun beruntung, korban bisa diselamatkan petugas Sat Polairud Polres Pangandaran dan Balawista Kabupaten Pangandaran yang sedang berjaga.

Petugas berhasil mengevakuasi Riyan dan membawanya ke RSUD Pangandaran untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Llibur Lebaran ke Pangandaran, Bupati Citra Sebut Banyak Wisatawan yang Ogah Beli Tiket Masuk

Kemudian kejadian kedua terjadi sekitar pukul 12.10 WIB, wisatawan bernama Resta (25) juga terseret arus laut di area tidak diperbolehkan untuk berenang. 

Resta juga berhasil ditolong personel TNI AL Pangandaran dan Balawista kemudian korban segera dibawa ke RSUD Pandega untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, kedua korban terseret arus saat berenang di area yang memang sudah dipasang rambu-rambu untuk mengingatkan para pengunjung untuk tidak berenang. 

Baca juga: Pantai Pangandaran Didatangi Belasan Ribu Wisatawan, Bupati Citra Pikirkan Cara Atasi Macet

"Namun, berkat koordinasi yang baik antar petugas, kedua korban berhasil dievakuasi tanpa adanya korban jiwa atau cedera serius," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di pantai barat Pangandaran, Selasa siang.

Tentu, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mengikuti petunjuk keselamatan dan peringatan yang ada di tempat wisata.

"Tujuannya, agar liburan dapat dinikmati dengan aman. Makanya, bagi masyarakat yang tengah berliburan di pantai agar selalu memperhatikan rambu-rambu yang sudah terpasang," katanya.

Baca juga: Waspada! Ada Akun Palsu Bupati Pangandaran Bagi-bagi Giveaway Rp 20 Juta

Baca juga: Aturan Baru di Kebun Binatang Bandung: Dilarang Botram Saat Lebaran, Ini Alasannya