Aturan Baru di Kebun Binatang Bandung: Dilarang Botram Saat Lebaran, Ini Alasannya
Tahun ini ada aturan baru yang perlu diperhatikan pengunjung Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo
Penulis: Nappisah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Botram, tradisi makan bersama yang lekat dengan budaya Sunda, memang diminati sebagai cara bersantai bersama keluarga.
Salah satu tempat favorit untuk botram adalah kebun binatang, yang menawarkan suasana alami dengan beragam satwa sebagai latar belakang.
Namun, tahun ini ada aturan baru yang perlu diperhatikan pengunjung, yakni larangan membawa makanan dan tikar untuk botram di dalam area kebun binatang atau Bandung Zoo.
General Manager Kebun Binatang Bandung, Peter Arbeny, menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pengunjung serta kelestarian lingkungan di dalam kebun binatang.
“Kita pertimbangkan karena memang untuk sekarang terjadi lonjakan pengunjung. Masalah yang dihadapi saat botram itu sampah sembarangannya dan aturan ini pastinya belum final, hanya saat momentum Lebaran," ujar Peter, Selasa (1/4/2025).
Baca juga: Isi Liburan Sekolah dengan Menjadi Keeper di Kebun Binatang Bandung, Ini Pengalaman yang Didapat
Sebagai gantinya, pihak kebun binatang menyediakan berbagai pilihan makanan dari UMKM lokal dan Simba Cafe dengan harga yang terjangkau.
“Di dalam area sudah ada banyak pilihan kuliner yang bisa dinikmati pengunjung. Dengan demikian, pengunjung tetap bisa menikmati makanan tanpa harus membawa sendiri dari rumah,” tambahnya.
Selain aturan baru ini, pihak Kebun Binatang Bandung juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, termasuk pembukaan dua gerbang masuk, yakni gate Ganesha dan gate Garuda, guna mengurai antrean. (*)
| Ramai Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2024 Dibatalkan, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya |
|
|---|
| Ternyata Ini Penyebab Jika SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Diterbitkan Instansi |
|
|---|
| Kenapa Sejumlah Instansi Belum Lakukan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Beberapa Penyebabnya |
|
|---|
| Penyebab SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Diterbitkan |
|
|---|
| Kenapa SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Saja Diterbitkan? Ini Beberapa Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/ATURAN-BARU-Larangan-Botram-di-Bandung-Zoo142025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.