Berikut ini dia langkah-langkah melaporkan pengaduan THR melalui aplikasi SIAP KERJA Kemnaker:
- Unduh dan buka aplikasi SIAP KERJA
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar, atau buat akun baru jika belum memiliki
- Pilih menu "Pengaduan THR"
- Isi formulir pengaduan dengan data yang benar dan lengkap
- Tekan tombol “Laporkan"untuk mengirimkan pengaduan
Nah Tribuners, itu dia cara lakukan pengaduan ke Kemnaker jika THR 2025 terlambat atau belum dicairkan. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News