Hal ini bertujuan agar mitra pengemudi memiliki waktu lebih lama dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.
Baca juga: Cara Tukar Uang THR dengan Uang Baru di Bank BRI yang Bebas Antri
Besaran THR 20 persen untuk Ojol
Selain memastikan waktu pencairan, pemerintah juga menetapkan besaran THR bagi mitra pengemudi dan kurir online.
Dalam kebijakan ini, THR diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Namun, pemberian THR ini tetap mempertimbangkan tingkat keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News