CPNS 2024

Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benarkah yang Cair Tidak Penuh?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI CPNS 2024 - Pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Aturan tentang Gaji CPNS 2025 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, Gaji CPNS 2024

- Golongan Ia: Rp1.348.560 - Rp2.018.080

- Golongan Ib: Rp1.472.640 - Rp2.136.560

- Golongan Ic: Rp1.534.960 - Rp2.226.960

2. Golongan II

- Golongan IIa: Rp1.747.200 - Rp 2.914.720

- Golongan IIb: Rp1.908.000 - Rp3.038.000

- Golongan IIc: Rp1.988.720 - Rp3.166.560

Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pemberkasan

3. Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.228.560 - Rp3.660.160

- Golongan IIIb: Rp2.322.880 - Rp3.815.040

- Golongan IIIc: Rp2.421.120 - Rp3.976.400

Nah Tribuners, itu dia perihal penetapan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News