Sementara itu, ada pula sederet sanksi yang dikenakan bagi sekolah maupun siswa yang kedapatan curang dalam proses SNBP, yakni:
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News