Untuk mempermudah berikut TribunPriangan.com telah merangkum 3 cara cek NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos
Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
- Aplikasi ini akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat
Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.
Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).
Nah Tribuners, itu dia 3 cara cek NIK KTP kamu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News