CPNS 2024

PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Dilantik Dalam Waktu Dekat, Dapat THR Lebaran 2025?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK DAPAT THR - Jadwal pelantikan PPPK Tahap 1 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat, apakah mereka akan dapat THR di tahun 2025 ini?. Foto ilustrasi dokumentasi TribunPriangan.com

Karena PPPK tahap 1 belum menerima gaji pada bulan Februari, maka besar kemungkinan mereka tidak mendapatkan THR untuk tahun 2025.

Bagi tenaga honorer atau non-ASN yang belum menerima SK PPPK hingga mendekati hari raya, kemungkinan besar mereka tetap akan menerima THR dari anggaran non-ASN di pemerintah daerah.

Gaji Ke-13 bagi PPPK Tahap 1

Berbeda dengan THR, gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni setiap tahun. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei.

Untuk menerima gaji ke-13, PPPK tahap 1 harus sudah menerima gaji pada bulan Mei. Dengan demikian, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) harus ditetapkan paling lambat pada tanggal 1 Mei 2025.

Apabila SPMT ditetapkan setelah tanggal tersebut, maka gaji bulan Mei tidak akan diterima, sehingga otomatis gaji ke-13 pun tidak bisa diberikan.

Dengan demikian, pada tahun 2025 ini, PPPK tahap 1 diprediksi belum mendapatkan THR yang setara ASN karena belum menerima gaji pada bulan Februari.

Namun, gaji ke-13 masih memungkinkan untuk diterima PPPK tahap 1 jika SPMT ditetapkan tepat waktu, yaitu sebelum 1 Mei 2025.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News