TRIBUNPRIANGAN.COM - Periode pembelian Diskon Token Listrik Pemerintah melalui PT.PLN persero, hingga saat ini masih dibuka.
Adapun jika sesuai dengan penggunaan, banyak dari pelanggan yang telah melakukan pembelian pada awal Januari kemarin kemungkinan besar telah tersisa sedikit dan tak jarang telah habis terpakai.
Lantas bolehkah Pembelian Listrik Dilakukan Double Bagi Peserta yang Sudah Beli Namun Sudah Habis Pemakaian Bulan Januari, dan apakah ada ketetntuan khusus?
Ketentuan Pembelian Double Diskon Token Listrik PLN
Pertanyaan ini menjadi persoalan baru baru pemerintah perihal benefit Harga Token Listrik yang didiskon per Januari 2025.
Pasalnya hadiah awal tahun dari pemerintah tersebut dikabarkan hanya akan berlaku periode Januari hingga Februari 2025 mendatang.
Baca juga: Token Listrik Pembelian Diskon 50 Persen Sudah Habis, Apa Boleh Beli Lagi? Ini Penjelasan PLN
Adapun, dalam insentif yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN tersebut, memang diperuntukan bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Dalam penerapannya, pemerintah menggunakan mekanisme diskon yang dikhususkan untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
Dimana untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Baca juga: Sudah Beli Token Listrik PLN Periode Diskon Januari 2025, Bisakah Beli Lagi saat Sudah Habis?
Adapun setelah pemberlakuan sejak 1 Januari 2025 lalu, banyak pelanggan listrik prabayar buru-buru memanfaatkannya.
Dalam pemakaian yang berbeda-beda setiap pelanggan, bukan tak mungkin isi token kemungkinan akan habis dalam waktu singkat, bahkan sebelum bulan Januari berakhir.
Lantas bisakah pelanggan yang sudah membeli di periode diskon untuk melakukan pembelian lagi saat token yang dibeli sebelumnya sudah habis terpakai?
Bisakah Lakukan Pembelian Double Diskon Token Listrik PLN 2025?
PLN menerapkan pembatasan maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan.
Batasan tersebut setara dengan 720 jam nyala dalam satu bulan, dengan ketentuan utama masih terjaga.
Baca juga: Batas Pembelian Diskon Token Listrik Pelanggan Daya 450 dan 900 VA
Dimana sisa token listrik diskon tidak akan hangus selama tidak ada perubahan data, nama, daya, dan tarif.
Itu artinya, jawaban dari pertanyaain ini adalah Ya, masih bisa.
Pasalnya, sisa token listrik diskon PLN yang belum digunakan pelanggan atau masih tersedia stoknya pada link pembelian tersebut masih berstatus bebas atau milik mereka para daya rumahan yang masuk dalam kriteria.
Bahkan sisa token yang tak berkepemilikan tersebut, juga masih bisa dibeli lagi di bulan berikutnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pembelian token listrik diskon PLN:
- Pembelian token listrik diskon 50 persen bisa dilakukan di PLN Mobile, ritel, atau agen.
- Pembelian token listrik diskon 50 persen bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan.
- Pembelian token listrik diskon 50 persen tidak akan hangus selama tidak ada perubahan data, nama, daya, dan tarif.
- Pembelian token listrik diskon 50 persen tidak boleh melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan.
Batasan Pembelaian Diskon 50 persen Listrik PLN
Pembatasan pembelian token listrik sesuai daya terpasang dilakukan untuk memastikan semua pelanggan mendapatkan diskon listrik secara merata.
Batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen sesuai daya terpasang sebagai berikut:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 324 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp415.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp415 x 324 kWh = Rp134.460.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp134.460 = Rp67.230 per bulan.
2. Daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan.
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 936 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239,2.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp 1.352.239,2 = Rp676.119,6 per bulan.
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 1.584 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 1.584 kWh = Rp2.288.404,8.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp2.288.404,8 = Rp1.144.202,4 per bulan.
Kuota Pembelian Diskon 50 persen Listrik PLN
Sebagai tambahan informasi, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:
- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggab
- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.
Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran.
Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.
Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh.
Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai 50?ri Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.
- Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
- Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
- Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.
Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile
Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terinstal di perangkat Anda.
- Login jika Anda sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor HP atau email aktif.
- Setelah berhasil masuk, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter ke aplikasi.
- Masukkan data yang diminta, lalu simpan. Pada halaman utama, pilih menu Token Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan atau pilih dari daftar pelanggan yang sudah tersimpan.
- Pilih nominal token yang ingin dibeli dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
- Jumlah kWh dua kali lipat akan muncul.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia dengan Transfer Bank, E-wallet, dan Kartu kredit/debit.
- Ikuti langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode token 20 digit di aplikasi.
- Masukkan kode tersebut ke meteran listrik prabayar di rumah Anda.
Periode Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Untuk diketahui, mengacu pada unggahan akun Instagram @pln_id, tarif diskon listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar berlaku pada pembelian token periode Kamis, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025.
Untuk mendapatkan kWh listrik sesuai dengan kebutuhan, pelanggan cukup membeli dengan setengah harga.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon sebesar 50 persen diberikan untuk pemakaian listrik Januari 2025 yang tagihannya dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.
Selanjutnya, berlaku pula potongan tarif secara langsung untuk penggunaan Februari 2025, yang pembayarannya dapat dilakukan pada periode 1-20 Maret 2025.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News