TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Nasional Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 diisukan akan kembali dihadirkan dalam waktu dekat.
Seperti yang diketahui, perekrutan CPNS dan PPPK telah menjadi ajang yang sangat dinanti kedatangnnya oleh masyarakat tanah air.
Selain jadwal pasti, berapa banyak formasi yang akan dibuka, juga hal ikhwal lainya, perolehan nominal gaji pun tak kalah penting.
Lantas, berapa kisaran berapa nominal gaji CPNS mulai golongan I hingga golongan IV untuk lulusannya?
Gaji PNS Resmi 2025
Seperti ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2024 nominal gaji PNS mulai golongan I hingga golongan IV adalah:
Baca juga: Cara Atasi Lupa Password Saat Daftar CPNS Badan Gizi Nasional 2025, Langsung Ikuti Cara Ini!
- Gaji PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 sampai Rp2.901.400
- Gaji PNS Golongan II mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600
- Gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700
- Gaji PNS Golongan IV mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200
Sekali lagi gaji CPNS adalah 80 persen dari gaji PNS. Maka sesuai ketentuan itu gaji CPNS pada Januari 2025 adalah:
- Gaji CPNS Golongan I berkisar antara Rp1.348.560 sampai Rp2.321.120
- Gaji CPNS Golongan II mulai dari Rp1.747.200 hingga Rp3.300.480
- Gaji CPNS Golongan III berkisar antara Rp2.228.560 sampai Rp4.144.560
- Gaji CPNS Golongan IV mulai dari Rp2.630.240 hingga Rp5.098.560
Baca juga: PPPK 2024: Jadwal Pengisian DRH NIP, Pelantikan, dan Besaran Gaji yang akan Didapat di Tahun 2025
Adapun mengenai jadwal pembukaan seleksi tahun ini, sudah sempat disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, yang mengungkapkan bahwa rekrutmen tersebut akan berkaitan dengan penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.