TRIBUNPRINGAN.COM - Diskon Token Listirk benefit Pemerintah melalui PT.PLN Persero, sampai saat ini masih terus menjadi incaran masyarakat.
Diskon yang dikabarkan masih akan berlaku hingga bulan Februari 2025 mendatang tersebut, sejatinya memang diperuntukan bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (16/12/2024) lalu.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” katanya.
Adapun, dalam insentif yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN tersebut, pemerintah menggunakan mekanisme diskon yang dikhususkan untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
Baca juga: Rincian Maksimal Pembelian Token Listrik saat Diskon 50 Persen Periode Januari-Februari 2025
Dimana untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Selain itu kebijakan ini masih akan berlaku selama kurang lebih dua bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.
Adapun setelah pemberlakuan sejak 1 Januari 2025 lalu, banyak pelanggan listrik prabayar buru-buru memanfaatkannya.
Baca juga: Batasan Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Bulan Januari 2025, Berikut Aturan dari PLN
Namun masih banyak pelanggan yang bingung dan salah pengertian mengenai diskon 50 persen yang berlaku.
Pasalnya banyak yang merasa tertipu, sebab pembelian harga masih tetap sama, dan tidak mengalami perubahan.
Lantas benarkah demikian?
Penjelasan Perubahan Nominal Diskon Token Listrik 50 persen PLN
Hal ini sejati merupakan kekeliruan, pasalanya perubahan periode diskon pada pembelian token yang berubah terletak pada nominal kWh pada meteran.
Baca juga: Penjelasan Diskon Token Listrik 50 Persen yang Bisa Kedaluwarsa
Sederhananya, ternyata diskon yang dimaksud bukanlah terletak pada harga token, melainkan berada pada penambahan kWh pada nominal yang dibeli.