CPNS 2024

Cara Ajukan Sanggah Hasil CPNS 2024 di SSCASN, Jadwal Sanggah Mulai Hari Ini hingga 15 Januari 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Ajukan Sanggah Hasil CPNS 2024 di SSCASN, Jadwal Sanggah Mulai Hari Ini hingga 15 Januari 2025

TRIBUNPRIANGAN.COM - Rangkaian rekrutmen CPNS 2024 memasuki tahap akhir.

Setiap instansi telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024, yang merupakan hasil integrasi atau gabungan antara SKB dan SKD.

Bagi peserta yang lolos dapat melanjutkan tahap berikutnya yaitu DRH NIP CPNS.

Sementara bagaimana dengan peserta yang tidak lolos CPNS 2024?

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Pelamar Tahap I Bisa Daftar?

Adakah Masa Sanggah untuk Hasil SKB CPNS 2024?

Bagi para peserta yang lulus bisa berlapang dada, sementara peserta yang belum dinyatakan lulus masih bisa menggunakan peluang terakhir yakni Masa Sanggah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan kepada panitia penyeleksi karena adanya kesalahan nilai.

Nantinya panitia akan mempertimbangkan kembali sanggahan apakah peserta kemungkinan lolos atau tidak untuk tahap berikutnya.

Masa sanggah dijadwalkan hanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman mulai 13 hingga 15 Januari 2024. 

Baca juga: Kapan Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK CPNS 2024? Berikut Penjelasan Tahapan-tahapannya

Cara Ajukan Sanggah Hasil SKB CPNS 2024

Sanggah adalah kesempatan terakhir bagi peserta CPNS untuk memperbaiki hasil SKB. Oleh karena itu peserta harus memastikan bahwa sanggah yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah hasil SKB CPNS 2024:

1. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.

2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".

3. Klik tombol "Sanggah".

4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.

5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".

Baca juga: Kapan CPNS 2025 Dibuka? Berikut Bocoran terkait Jadwal dan Jumlah Formasi Menurut Menpan-RB

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

1. Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.

2. Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.

3. Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.

Sanggah dapat diajukan melalui portal SSCASN dan aplikasi mobile SSCASN Cara mengajukan di portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

1. Buka link diatas kemudian klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan"

2. Klik tombol "Sanggah"

Cara mengajukan sanggah di Aplikasi mobile SSCASN

1. Unduh aplikasi mobile SSCASN di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi SSCASN

3. Klik menu "Layanan Informasi". lalu pilih "Verifikasi Kelulusan"

4. Klik tombol "Sanggah".

Contoh Sanggah Hasil CPNS 2023

Saat mengajukan sanggah sebaiknya pelamar memberikan alasan logis yang dapat diterima oleh panitia penyeleksi agar sanggahan dapat dipertimbangkan.

Misalnya kesalahan di luar kelalaian peserta seperti kasus nilai mabnag batas yang salah ditampilkan sehingga peserta dapat mengajukan sanggah jika nilai hasil SKB nya tidak sama dengan perolehan nilai yang sebenarnya atau kasus sertifikat yang sudah berada di atas ambang batas namun pada hasil SKB disebutkan nilainya di bawah itu.

Selain itu, pemilihan kata yang akan dipakai sebaiknya juga tepat dan lugas sehingga tidak terkesan berbelit-belit.

Berikut beberapa contoh kalimat sanggahan yang dapat digunakan sebagai referensi:

1. Kesalahan terkait nilai yang tidak memenuhi ambang batas SKB

Kalimat sanggah: "Mohon diperiksa kembali bahwa nilai ambnag batas SKB yang saya capai telah memenuhi syarat, berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai berikut".

2. Kesalahan terkait tidak masuk dalam pemeringkatan

Kalimat sanggah: "Mohn dapat diverifikasi kembali untuk nilai SKB saya seharusnya telah masuk ke dalam tiga besar pemeringkatan hasil SKB. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai bukti".

3. Kesalahan ijazah tidak sesuai dengan persyaratan instansi

Kalimat sanggah: "Mohon maaf saya telah membaca persyaratan dengan baik, saya telah mengunggah dokumen ijazah sesuai dengan ketentuan yang diminta mohon untuk dipertimbangkan kembali".

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai

Kalimat sanggah: "Terima kasih telah melakukan verifikasi terhadap berkas saya. Dengan ini saya ingin mengatakan bahwa dokumen berupa KTP yang saya unggah merupakan dokumen asli. Scan dokumen tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan oleh instansi terkait. Mohon untuk dicek kembali".

5. Surat lamaran tidak sesuai

Kalimat sanggah: "Kepada tim verifikator, saya nyatakan bahwa saya sudah melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen yang saya unggah. Apabila disebutkan ada kesalahan dalam format penulisan, saya membuat surat lamaran sesuai dengan format yang telah dicontohkan oleh instansi terkait".

JadwalCPNS 2024

Adapun tanggal pasti masa sanggah bisa dilihat pada daftar jadwal sisa CPNS 2024 berikut:

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 sampai dengan 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 sampai dengan 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 sampai dengan 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 sampai dengan 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 sampai dengan 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News