Jika peserta lolos, mereka akan melanjutkan ke pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Proses ini menjadi langkah terakhir sebelum peserta dapat diangkat menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikain bahwa tahap wawancara diakhir seleksi CPNS tidak diadakan alias tidak ada.
Peserta akan langsung mendengar hasil pada bulan Januari mendatang, dan mengikuti prosedur kelulusan yang tersisa sebelum dinyatakan resmi sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang sah.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News