TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kini mendekati ujung seleksi.
Seperti diketahui, peserta PPPK 2024 telah menjalani seleksi kompetensi sejak 2 hingga 19 Desember lalu.
Kini seleksi nasional program tahunan tahap pertama tersebut tinggal menuggu hasil seleksi akhir, namun dengan beberapa prosedur pendukung lainnya terlebih dahulu.
Dengan demikian seleksi nasional setara CPNS ini hampir mendekati kata rampung.
Pasalnya berdasarkan jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 1, pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 akan dilakukan mulai 24 -31 Desember 2024 ini.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Setelah Lewati Tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB
Nah, disamping itu, peserta yang lulus seleksi PPPK tahap pertama diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Proses ini dilakukan di laman resmi SSCASN.
Kemudian, peserta harus menulis data tambahan secara manual di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
Peserta juga disarankan membaca ketentuan unggah dokumen pada bagian bawah halaman.
Berdasarkan Panduan Pengisian DRH ASN PPPK Tahun 2023, berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk diunggah.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Tes Peserta PPPK 2024 Tahap I Bagi Instansi yang Adakan Tes Tambahan
Sebagai informasi penting dokumen yang diunggah harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 Mb atau sama dengan 1000 Kb, kecuali dokumen nomor 4 dan 10.
1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin
Dokumen ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (CPNS) atau Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 (PPPK). Surat harus ditempeli materai dan ditandatangani.
2. Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
SKCK yang masih aktif.