CPNS 2024

Jadwal dan Ketentuan Sistem Kelulusan saat Pengumuman SKB CPNS 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah pastikan tidak membuka seleksi CPNS tahun ini. Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 kini mendekati ujung seleksi bidang.

Pasalnya bulan Desember menjadi waktu dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan salah satu penentu akhir program tahunan pemerintah tersebut.

Dimana jika berpatokan pada jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman jadwal hingga pelaksanaan SKB dilaksanakan kisaran tanggal 29 November hingga 9 Desember 2024.

Sementara pelaksanaan akan berakhir hingga 20 Desember mendatang.

Lantas kapan pengumuman akhir Seleksi SKB CPNS ini?

Baca juga: SKB CPNS 2024: Begini Cara Cek Nilai Hasil Tes Kamu di Link Live Score BKN, Lengkap Ketentuanya 

Pengumuman SKB CPNS 2024

Hasil SKB CPNS 2024 tidak langsung diumumkan kepada publik. Mengingat tahapan ini merupakan tahapan terakhir, panitia akan langsung mengolah nilai SKB dengan SKD.

Hasil pengolahan nilai nantinya akan menjadi pengumuman kelulusan CPNS 2024. Adapun pengumuman ini akan dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025.

Setelah pengumuman, masih ada periode masa sanggah hasil CPNS 2024 pada 13-15 Januari 2024. Kemudian barulah pengumuman final CPNS 2024 bisa diakses publik.

Melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal pengumuman SKB CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

Baca juga: Kapan Pengumuman SKB CPNS 2024? Ada Perbedaan Sistem Kelulusan, Simak Ini Ketentuan Penilaiannya

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Ketentuan Penilaian SKB CPNS 2024

  • Bobot SKB CPNS 2024

Pada dasarnya bobot nilai SKB lebih besar dibanding SKD, yakni 60 persen dan 40 persen. Namun keduanya akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan untuk membentuk nilai akhir.

Dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI 2024 besaran bobot 60 persen dari total nilai akhir tersebut terdiri dari:

1. Kualifikasi peserta Non-SLTA jenis kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan dan Penyandang Disabilitas

    • Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan
    • Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan
    • Tes Praktik Kerja bobot 30?ri total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
    • Wawancara dengan bobot 10?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.

2. Kualifikasi peserta pendidikan SLTA/sederajat jenis kebutuhan Umum

    • Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50?ri total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan
    • Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan
    • Tes Kesamaptaan dan Keterampilan bobot 30?ri total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
    • Wawancara dengan bobot 10?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.

Pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 juga tidak disebutkan berapa nilai maksimal SKB secara nasional. Sehingga kemungkinan besar nilai maksimal akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

  • Cara Hitung Nilai Akhir CPNS 2024

Seperti yang disebutkan sebelumnya, nilai SKD dan nilai SKB akan digabungkan untuk mendapatkan skor akhir. Adapun cara penghitungannya yakni sebagai berikut dikutip dari arsip detikEdu melalui buku Panduan Resmi Bidik CPNS 2024/2025 oleh Tim Psikologi Salemba (2024).

Halaman
12