TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah masuk dalam tahap II pembukaan jalur tertentu.
Dimana dalam tahap lain ini, tidak semua peserta memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam PPPK 2024, ini.
Pasalnya, hanya dikhususkan bagi peserta yang telah memiliki sertifikat maupun telah memenuhi persyaratan umum, khusus, dan dokumen lainnya, termasuk didalamnya formasi Guru.
Adapun pada periode II ini masih akan dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Terdapat sedikitnya dua jenis seleksi pada pembukaan PPPK tahap II ini.
Baca juga: Siap-siap Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 Bagi Peserta yang Lolos SKD, Cek Jadwalnya!
Untuk itu peserta khususnya yang berprofesi guru wajib mengetahui perbedaanya agar tidak salah saat menjalani prosedur tes nanti.
Lantas bagaimana cara memilih jenis seleksi PPPK Guru 2024 pada tahap II?
Sebelum mengetahui lebih jauh mengenai jenis formasi tak ada salahnya mengetahui lebih dulu kriteria pendaftar.
Agar lebih memudahkan peserta saat ingin mendaftar karena telah memenuhi syarat.
Baca juga: PPPK Gelombang 2 Kabupaten Tasikmalaya Mulai Dibuka, Ini Formasi Yang Dibutuhkan
Kategori Guru yang Diperbolehkan Mendaftar PPPK Gelombang II
Beberapa kategori guru yang dapat mendaftar dalam PPPK 2024 sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas: Peserta seleksi PPPK JF guru pada 2021 yang telah memenuhi nilai ambang batas dan belum dinyatakan lulus pada periode sebelumnya.
2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Guru yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
3. Guru Non-ASN Terdata BKN: Guru non-ASN yang terdata pada pangkalan BKN dan Dapodik.
4. Guru Non-ASN Tidak Terdata: Guru non-ASN yang tidak terdata BKN, namun terdata Dapodik di sekolah negeri dan aktif mengajar dengan keaktifan mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut.
5. Lulusan PPG: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar dalam Dapodik namun sudah memiliki sertifikat pendidik.
Baca juga: PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka! Begini Cara Buat Akun dan Pengisian Data di Akun SSCASN
Untuk guru yang masuk dalam kategori 1 - 3 di atas dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 Periode I. Di sisi lain, untuk para guru yang masuk dalam kategori 4 dan 5 dapat mendaftarkan diri dalam PPPK 2024 Periode 2.
Cara Memilih jenis seleksi
Berikut ini tata cara pemilihan jenis seleksi untuk PPPK Guru 2024 pada masing-masing kategori:
1. Pelamar Prioritas
- Pada pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada Dapodik pelamar serta memberi kategori "Pelamar Prioritas di Sekolah Negeri".
- Pelamar memilih pendidikan sesuai kompetensi yang dimiliki.
- Pilih Selanjutnya.
- Apabila pelamar masuk kategori Prioritas I namun data tidak aktif pada Dapodik, sistem akan memunculkan kategori "Pelamar Prioritas Tidak Aktif Pada Dapodik".
- Pelamar diperkenankan untuk pindah instansi baru, lalu klik tombol simpan terlebih dahulu.
- Pilih jenis pendidikan yang sesuai kompetensi, kemudian pilih selanjutnya.
- Apabila pelamar masuk kategori Prioritas I dan guru pada sekolah swasta, sistem akan menampilkan kategori "Pelamar Prioritas di Sekolah Swasta".
- Pelamar dapat memilih pendidikan sesuai kompetensi, lalu pilih Selanjutnya.
Baca juga: Ini Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?
2. Pelamar Prioritas THK-II
- Apabila pelamar masuk THK 2 yang aktif pada data Dapodik dan guru pada Sekolah Negeri, sistem akan menampilkan kategori "Pelamar eks THK-2".
- Pelamar kemudian memilih pendidikan sesuai ijazah dan memilih jabatan semisal ada lebih dari satu jabatan linear.
- Jika pelamar memiliki sertifikat namun tidak muncul pada sistem, silahkan perbaiki data pada halaman P3K Perbaikan Serdik.
- Apabila pelamar masuk kategori THK 2 yang tidak aktif pada data Dapodik, sistem akan menampilkan kategori "Anda termasuk kategori thk2 / non asn yang aktif di sekolah swasta / tidak aktif mengajar pada dapodik". Pelamar kategori ini tidak dapat melanjutkan seleksi.
Baca juga: Cara Mudah Atasi Error Atau Down di Situs SSCASN Saat Akan Daftar Seleksi PPPK 2024
3. Pelamar Prioritas III
- Apabila pelamar masuk pendataan non ASN BKN namun aktif pada data Dapodik di Sekolah Negeri, sistem akan menampilkan kategori "Pelamar Tidak Terdata Pada Pendataan Non ASN BKN".
- Pelamar kemudian memilih pendidikan sesuai kompetensi.
- Jika pelamar memiliki sertifikat namun tidak tersedia pada sistem, silahkan perbaiki data pada halaman P3K Perbaikan Serdik.
- Apabila pelamar tidak masuk dalam data non ASN BK maupun Dapodik, sistem akan menampilkan "Anda tidak terdata pada kategori apapun. Silahkan menghubungi Helpdesk Kemendikbud". Pelamar tidak dapat melanjutkan seleksi.
- Selain itu, jika telah memilih jenis seleksi, pendaftar PPPK Guru 2024 akan memasuki tahap mendaftar formasi.
- Peserta akan diminta melengkapi data pendidikan, lokasi, dan jabatan yang dilamar.
- Setelah seluruh data yang diminta terisi, pelamar memasukan kode Captcha, lalu pilih Selanjutnya.
Adapun jika perlu berikut ini terdapat Link Unduh Buku Petunjuk Teknis Pendaftaran PPPK Guru 2024 yang bisa dugunakan sebagai panduan lebih lengkap.
Link Petunjuk Teknis Pendaftaran PPPK Guru
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News