CPNS 2024

Kisi-kisi Lengkap Tes SKB CPNS 2024, Ada Perbedaan SKB Instansi Pusat dan Daerah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisi-kisi Lengkap Tes SKB CPNS 2024, Ada Perbedaan SKB Instansi Pusat dan Daerah?

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di tahapan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini, para peserta akan mendapatkan hasil lolos tidaknya ke tahapan selanjutnya.

Yang mana, jika para peserta yang dinyatakan lolos akan langsung dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024, SKB memiliki bobot 60 persen untuk menentukan kelulusan peserta.

Untuk menentukan peserta yang lolos seleksi nanti, panitia akan mengolah hasil integrasi nilai dengan bobot 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB CPNS 2024.

Maka dari itu, penting untuk para peserta CPNS mengetahui apa saja kisi-kisi materi SKB CPNS 2024 agar dapat mempersiapkan diri dimulai dari sekarang.

Baca juga: 2 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2024, Bisa Lewat Handphone!

Baca juga: Belum Terima Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Hingga Hari Ini? Ternyata Ini Alasannya

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Tribuners, dalam pelaksanaan tes SKB nanti, SKB sendiri bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan, SKB diselenggarakan menggunakan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasal 33 Permenpan-RB menjelaskan, materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke bank soal pada sistem CAT BKN.

Baca juga: 2 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Mudah dan Cepat!

Sementara itu, materi SKB CPNS 2024 untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Link Download PDF Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Cek Namamu Lolos atau Tidak?

Bobot nilai SKB CAT dan SKB non-CAT

Tribuners, dalam menentukan nilai SKB ini dibagi ke dalam dua cara, yaitu ada nilai SKB CAT dan SKB non-CAT.

SKB tambahan dari instansi pusat diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Jika instansi pusat mengadakan tes wawancara pada SKB, maka bobotnya maksimal 10 persen dari nilai SKB keseluruhan.

Baca juga: 70 Link Situs Instansi Resmi untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Namamu Ada?

Halaman
12