Bantuan Sosial

Cek Nama Kamu Termasuk Penerima Bansos KIS BPJS November 2024? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan (Kompas.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki pergantian bulan di tahun 2024, berbagai bantuan sosial masih terus diusahakan pemerataannya oleh pemerintah.

Salah satu bansos yang sering dinantikan adalah Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau biasa disebut Bansos KIS BPJS.

Dimana pada bulan November ini masayarakat yang terdaftar akan kembali dicairkan dananya.

Adapun Untuk menjadi penerima bansos KIS BPJS, umumnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki persyaratan khusus lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah

Baca juga: Cara Gampang Cek NIK KTP Penerima Bansos Bulan November 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Disamping itu, Manfaat Bansos KIS BPJS Bansos KIS BPJS memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

  1. Akses layanan kesehatan gratis: Penerima bansos KIS BPJS dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rujukan tanpa dipungut biaya.
  2. Meningkatkan kualitas hidup: Dengan adanya akses kesehatan gratis, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.
  3. Meringankan beban ekonomi: Bansos KIS BPJS dapat membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Lantas bagaimana cara mengetahui nama Anda termasuk penerima bansos KIS BPJS November 2024?

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos KIS BPJS November 2024

Ada beberapa cara untuk bisa mengecek nama para penerima bansos KIS BPJS November 2024, diantaranya : 

  • Melalui Website Resmi Kemensos:
  1. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial
  2. Cari menu atau fitur untuk cek penerima bansos.
  3. Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang disediakan.
  4. Klik tombol "Cari".
  5. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS BPJS atau tidak. 
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan ikuti petunjuk yang ada.
  3. Masukkan data diri Anda, termasuk NIK KTP.
  4.  Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
  • Melalui Kantor Pos:
  1. Datangi kantor pos terdekat.
  2. Bawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.
  3. Petugas kantor pos akan membantu Anda untuk melakukan pengecekan.
  • Melalui Kelurahan/Desa:
  1. Datangi kantor kelurahan atau desa setempat.
  2. Tanyakan kepada petugas mengenai data penerima bansos KIS BPJS.
  3. Sampaikan NIK KTP Anda agar data dapat dikonfirmasi.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News