Rinciannya terdiri atas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sebanyak 2.072 pegawai ASN, Kementerian Hukum dan HAM 64.879 ASN, Kemenko Marves 453, KemenKop UKM 710, Kementerian LHK 19.545, KemenParekraf 2.256, Kementerian PUPR 22.202, Kemendikbud Ristek sebanyak 117.784 pegawai ASN.
"Kan kita sudah dibagi fungsi-fungsinya tadi. Jadi, misal Kementerian Imigrasi, ya sudah Dirjen Imigrasinya, pindah, pindah semua dengan sumber dayanya. Jadi, kita sudah punya data untuk itu. Kita sudah dihitung, BKN juga melihat misalnya dari imigrasi ada berapa orang, ini berapa orang. Jadi, kita tinggal dipindahkan," terang Rini.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News