Kemudiana pada Sabtu-Senin, 7-23 Desember 2024, proses seleksi akan berlanjut pada Pengolahan nilai seleksi kompetensi
Dan akan kembali diumumkan hasil kelulusan seleksi kompetensi, pada Selasa, 24 hingga 31 Desember 2024.
Dimana selama pelaksanaan SKD akan memakan waktu sekitar kurang lebih 47 hari kedepan.
Untuk lebih lengkapnya, simak jadwal lengkap tahap I berikut ini.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Tahapan Seleksi PPPK Setelah Administrasi
Bila seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) memiliki tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
PPPK hanya memiliki dua tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Jika seleksi administrasi PPPK dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran. Proses ini pada dasarnya sudah mulai dilakukan saat pendaftaran dibuka.
Maka berbeda dengan Seleksi kompetensi yang dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang meliputi:
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial
- Seleksi kompetensi sosial kultural
Pada tahapan ini, pelamar akan melalui ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi seleksi dalam tahapan ini disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan selanjutnya diintegrasikan ke bank soal CAT BKN.
Meski begitu, Kementerian PANRB sudah membocorkan materi apa saja yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi, yakni:
Seleksi Kompetensi Teknis
Tes yang bertujuan untuk menilai penguasaan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan. Pertanyaan akan berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Seleksi Kompetensi Manajerial
Seleksi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi, kompetensi yang diukur meliputi:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan