CPNS 2024

H-2 Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Simak Jadwal Resmi untuk Wilayah Jawa Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H-2 Pelaksanan SKD CPNS Kemenkumham, Simak Ini Jadwal Resmi Untuk Wilayah Jawa Barat (Instagram/@kemenkumham)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, secara umum telah dimulai pada Selasa (16/10/2024).

Namun beberapa instansi justru tidak serempak dengan jadwal tersebut.

Salah satu yang baru akan dilaksanakan adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mengutip dari laman resmi casn.kemenkumham.go.id/ dalam surat pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Nomor SEK-KP.02.01-387 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, SKD sendiri akan dilaksanakan pada 19 Oktober - 7 November 2024.

Adapun seleksi nasional ini dapat di cek pada jadwal dan lokasi masing-masing di link casn.kemenkumham.go.id.

Baca juga: Jadwal Lengkap Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 Setiap Daerah, Cek di Link Berikut

Salah satu daerah yang juga dijadwalkan untuk tes SKD Kemenkumham, adalah Jawa Barat.

Jumlah pelamar CPNS Kemenkumham Jawa Barat pada tahun 2024 adalah 2.798 orang. 

Jumlah ini menjadikan Kemenkumham Jabar sebagai Kantor Wilayah (Kanwil) dengan jumlah pelamar CPNS terbanyak di Indonesia.

Adapun seleksi nasional ini dapat di cek pada jadwal dan lokasi masing-masing di link casn.kemenkumham.go.id.

Namun terkhusus untuk daerah Jabar, berikut ini TribunPriangan telah merangkum link untuk mengecek jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKDnya, yang telah tersedia dalam link berikut :

Link Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2024 Provinsi Jawa Barat

Ketentuan SKD CPNS Kemenkumham 2024

Adapun selain jadwal pelaksanaan diberbagai daerah, beberapa hal juga wajib diketahui peserta diantaranya :

  • Berkas yang Wajib Dibawa :

- e-KTP Asli
- KArtu Peserta Ujian (Print Warna)
- Pensil Kayu (Jangan Pensil Mekanik)

  • Ketentuan Berpakaian Peserta :

1. Kemeja lengan panjang putih polos tanpa corak.

2. Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Jilbab htam polos (bagi yang berhijab)

4. Sepatu tertutup warna hitam

5. Tidak menggunakan ikat pinggang

6. Wanita diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan

  • Ketentuan Lain :

- Peserta wajib hadir dilokasi ujain 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai untuk melakukan registrasi, body checking, dan pemberian PIN ujian.

- Peserta yang tidak hadir sesuai dengan tangal, waktu, dan lokasi ujian yang ditentukan dinyatakan GUGUR.

- Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak bisa menunjukan persyaratan yang wajib dibawa dan tidak berpakaian sesuai ketentuan. 

Catatan : Baca ketentuan dengan teliliti, jangan sampai salah dalam berpakaian, salah membawa benda yang dipersyaratkan, maupun salah lokasi, tanggal, dan waktu ujian.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News