Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumedang, Satpol PP, Dishub, dan Kementerian Perhubungan menertibkan pelawan arus lalu lintas di Bundaran ABC Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/10/2024).
Para petugas dari masing-masing instansi menertibkan pengguna sepeda motor yang kebiasaan melawan arus. Yaitu, mereka menyebrang dari Jalan Raya Garut-Bandung ke utara, ke ruas Bandung-Garut, sambil melawan arus.
Tampak banyak petugas yang berada di sekitar bundaran. Mereka memasang pembatas yang membatasi pelawan arus untuk menyebrang ke utara.
Banyaknya pelawan arus lalu lintas di kawasan bundaran ABC Cipacing ini disebabkan banyak faktor, di antaranya ketidakdisiplinan warga pengguna kendaraan.
Baca juga: Bocoran Pelanggaran yang Ditemukan di Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung dan Cimahi
Ketidakdisiplinan warga terhadap aturan berlalu lintas ini membuat banyak kejadian kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan ini juga ada andil terminal bayangan sebuah PO Bus yang berada tidak jauh dari bundaran.
Aparat juga berencana menertibkan terminal bayangan itu dengan terlebih dahulu mengklarifikasi pengelola PO Bus itu terkait izin perhentian di tempat itu. (*)