TRIBUNPRIANGAN.COM - Tahap lanjutan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2024 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Tahap kedua dari setelah administrasi tersebeut diketahui, masih akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes akan berlangsung pada tanggal 16 oktober - 14 November 2024.
Disamping itu, sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta tes dapat mempersiapkan diri dengan mengikuti simulasi ujian lewat laman resmi CAT BKN.
Adapun berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2024 digelar pada 16 Oktober - 14 November 2024.
Baca juga: 3 Titik Lokasi Resmi dari BKN untuk Para Peserta yang Akan Tes SKD CPNS 2024
Seleksi ini akan digelar serempak diseluruh tanah air, yakni pada lokasi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara, diantaranya :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Peserta Ujian
- Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun tak jarang beberapa peserta kerap kedapatan tidak membawa syarat-syarat tersebut saat tes berlangsung.
Baca juga: Sudah Menyiapkan Kelengkapan untuk Dibawa saat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024? Ini Ketentuannya
Hal ini pastinya akan menghambat peserta tersbut untuk mengikuti tes tahap kedua tersebut.
Lantas apa yang harus dilakukan jika hal ini terjadi pada anda?
Ketentuan Peserta yang Lupa Membawa Syarat Dokumen Tes SKD
Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, peserta wajib membawa dokumen sesuai dengan tata tertib, yaitu KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peseerta seleksi.
Apabila peserta lupa membawa dokumen sesuai ketentuan, maka peserta dapat mengirimkan dokumen tersebut melalui jasa pengiriman dokumen.
Untuk kartu peserta seleksi, dapat dicetak (print out) dengan mengunduhnya terlebih dahulu di akun masing-masing peserta.
Baca juga: Daftar Dokumen yang Perlu Dibawa saat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Peserta yang tidak dapat menunjukan dokumen yang dipersyaratkan sampai waktu registrasi ditutup, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti ujian.
Tahap kedua dari setelah administrasi tersebeut diketahui, masih akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Adapun tanggal tes SKD dijadwalkan telah diumumkan pada Rabu 9 Oktober hingga Selasa, 15 Oktober 2024.
Selain tanggal SKD, pelamar CPNS 2024 juga akan menerima pengumuman daftar peserta hingga tempat pelaksanaan SKD.
Teranyar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram resmi menyampaikan akan ada tiga jenis lokasi SKD CPNS yang disediakan.
Baca juga: 25 Soal Latihan SKD CPNS 2024 Materi TWK, Bahas Nasionalisme hingga Butir Pancasila
Pelamar diimbau untuk cek keterangan detail titik lokasi atau tilok di pengumuman instansi dan kartu ujian.
Titik Lokasi SKD CPNS 2024
Berikut Ini beberapa jenis tilok SKD CPNS 2024 yang disediakan:
- Tilok di kantor BKN yang berlokasi di kantor BKN pusat/kantor regional (kanreg)/unit pelaksana teknis (UPT)
- Tilok mandiri BKN (di luar kantor BKN, misalnya gedung serbaguna atau hotel)
- Tilok mandiri instansi (bisa di gedung instansi atau di luar kantor instansi misalnya gedung serbaguna/hotel).
Baca juga: Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Penjelasan Bobot Nilai TWK, TIU dan TKP
Dalam rangka persiapan SKD CPNS, tak ada salahnya juga untuk detikers mengetahui tata tertib pelaksanaannya sebagai peserta.
Cara Cek Lokasi Tes CPNS 2024
Informasi lokasi tes CPNS 2204 tertulis dalam kartu ujian setiap peserta. Begini cara mengeceknya.
- Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
- Login/masuk akun dengan memasukkan NIK dan password
- Klik "Resume Pendaftaran"
- Lalu, klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Buka dokumen tersebut, lalu peserta dapat melihat jadwal dan lokasi tes CPNS 2024
- Selanjutnya, simpan kartu peserta ujian untuk dibawa saat ujian CPNS 2024.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024
Berikut cara mencetak kartu ujian CPNS 2024.
- Kunjungi laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
- Login/masuk akun dengan memasukkan NIK dan Password
- Lalu, klik "Resume Pendaftaran"
- Kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.
Baca juga: Besaran Passing Grade SKD CPNS 2024 Bagi Pelamar Umum, Lulusan Terbaik, dan Putra/Putri Papua
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News