TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka.
Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Baca juga: Cara Atasi Jika Nama di KTP Tak Sesuai dengan Data di Akun SSCASN Saat Daftar PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024.
Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Pengadaan PPPK 2024 tahun ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Selain itu, untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 tahun ini, tepatnya per 22 Agustus 2024 telah ditetapkan formasi PPPK sejumlah 1.031.554.
Ini pun menjadi sebuah kesempatan besar untuk para tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK di tahun ini.
Baca juga: Cara Atasi NIK KTP Sudah Didaftarkan Orang Lain saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Nah di tahap awal pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, para pelamar dihadapkan dengan harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebagai sarana melamar ke formasi yang dituju.
Tak jarang pula pelamar mengalami berbagai kendala saat melakukan pendaftaran PPPK 2024.
Mulai dari server down, hingga koneksi mendadak gagal ketika hendak menekan pilihan daftar.
Beberapa juga mengeluhkan kegagalan ketika menginput kode CAPTCHA.
Nah jadi, bagaimana solusi untuk mengatasi CAPTCHA yang tidak muncul saat daftar PPPK 2024?
Baca juga: Nama Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar PPPK 2024? Begini Solusinya
Cara Atasi CAPTCHA yang Tidak Muncul saat Daftar PPPK 2024
Tribuners, sebelum membahas tentang cara mengatasi CAPTCHA yang tak muncul saat daftar PPPK 2024, sebagai informasi CAPTCHA adalah akronim dari "Completely Automated Public Turing test to tell Computers and Humans Apart" atau dalam Bahasa Indonesia bermakna "Uji Turing Publik Terotomatisasi Penuh untuk membedakan Komputer dan Manusia."
Kode CAPTCHA hadir untuk membedakan antara manusia dengan komputer.
Sebab, mudah bagi manusia untuk menyelesaikan kode CAPTCHA, tetapi sulit bagi 'bot' dan software berbahaya lainnya, seperti dilansir dari laman Google Help.
Baca juga: Jangan Panik, Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini
Laman yang menampilkan form register dan login biasanya memanfaatkan reCAPTCHA, layanan gratis dari Google, untuk membantu melindungi situs web dari ancaman spam dan penyalahgunaan.
Namun yang jadi pertanyaannya adalah, bagaimana solusi atau cara mengatasi CAPTCHA yang tak muncul saat daftar PPPK 2024?
Sebagaimana dijelaskan BKN melalui laman FAQ di situs web SSCASN, pelamar seleksi PPPK 2024 bisa membersihkan riwayat dan memuat ulang peramban.
"Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda," tulis BKN.
Baca juga: Cara Atasi Masalah Nomor NIK KTP dan KK Saat Daftar PPPK 2024
Sementara, menurut penjelasan Google di forum Google Support, tak tampilnya kode CAPTCHA di peramban Chrome bisa diatasi dengan clear cache dan cookies atau membukanya di jendela baru dalam mode incognito (penyamaran).
Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan mereset pengaturan Chrome ke default atau ke setting awal dan men-disable semua ekstensi.
Bila cara itu tak mempan, bisa buat new user di Chrome (akun baru Chrome).
Nah Tribuners, itu dia cara mengatasi jika CAPTCHA tidak muncul saat daftar seleksi PPPK 2024. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News