TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut ini disajikan informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Bisa Dicek di 3 Link Ini, Berikut Caranya
Diketahui hari ini Selasa 17 September 2024 pengumuman hasil seleksi administrasi Kemenag resmi dilaksanakan.
Informasi itu berdasarkan Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/ΚΡ.00.1/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024.
Adapaun cara melihat pengumuman CPNS Kemenag 2024 dapat dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id, casn.kemenag.go.id, atau kemenag.go.id.
Lalu, seperti apa cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Link dan Jadwal Simulasi CAT BKN Online untuk Persiapan Tes SKD CPNS 2024, Gratis!
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di SSCASN
1. Login ke Akun SSCASN.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat registrasi CPNS. ...
3. Pada halaman “Resume Pendaftaran” akan terlihat hasil seleksi administrasi CPNS
Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pelamar Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di Website
1. Kunjungi laman casn.kemenag.go.id atau kemenag.go.id
2. Lihat pada pengumuman terbaru terkait hasil seleksi administrasi CPNS
Baca juga: 10 Contoh Kalimat Sanggahan saat Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024
Tanda Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Tribuners, ada beberapa ciri atan tanda jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) artinya peserta sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS.
Namun, apabila tertera keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka artinya belum lulus seleksi administrasi CPNS.
Baca juga: Cara & Aturan Memakai Nilai SKD 2023 untuk Mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Panitia seleksi pengadaan ASN Kementerian Agama dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News